Kamis, 19 Juni 2014

Akuntansi dan persamaan dasar Akuntansi

Saya akan membahas tentang akuntansi dan persamaan dasar akuntansi

Apasih arti Akuntansi?
Akuntansi adalah suatu sistem informasi yang mengidentifikasi,mencatat,dan komunikasi terhadap transaksi suatu perusahaan.

JENIS PROFESI AKUNTANSI

  • Public Accounting
adalah suatu pekerjaan yang memberikan jasa,contohnya:audit dan konsultasi

  • Private Accounting
merupakan suatu profesi yang bekerja pada suatu perusahaan,contohnya:akuntansi biaya,pengangaran,akuntansi keuangan,perpajakan,audit.
  • Not for Profit Accounting
merupakan profesi akuntansi yang terdapat organisasi nirlaba,contohnya:yayasan,perguruan tinggi,dan lembaga
.
Siapa Pemakai Data Akuntansi

  • Pemakai Internal 
  1. Manajer
  2. Supervisor
  3. Direktur Keuangan
  4. Pejabat Perusahaan
  • Pemakai Eksternal
  1. investor
  2. kreditur

Persamaan Akuntansi

Aset=utang+modal

Aset adalah sumber daya yang dimiliki oleh suatu perusahaan
kewajiban adalah klaim terhadap aset
Modal adalah klaim kepemilikan atas total aset

Akan terjadi peningkatan Ekuitas pemilik akibat investasi dan penjualan perusahaan yang menghasilkan laba
Aan terjadi penurunan Ekuitas pemilik bila terjadi transaksi prive dan pengeluaran atau beban

Laporan keuangan terdiri dari:
  • Neraca adalah terdiri dari aset,kewajiban dan ekuitas pemilik pada tanggal tertentu
  • Laporan laba rugi adalah ikhtisar pendapatan dan beban pada periode tertentu
  • Laporan ekuitas pemilik adalah laporan keuangan yang berisi modal awal,investasi laba/rugi periode berjalan,prive dan modal akhir
  • laporan arus kas adalah merupakan suatu laporan yang menggambarkan laporan arus kas masuk dan arus kas keluar

Daftar pustaka
weygandt,kieso and kimmel.Accounting Principles.7 th ed.john wiley &sons,inc.
fess and warren.2008.Accounting Principles.21th ed.john wiley & sons,inc.
wibowo dan arif.2008.Akuntansi Keuangan dasar 1,edisi ketiga.jakrta:PT GRASINDO

Rabu, 18 Juni 2014

KEBIJAKAN KESEHATAN PADA ERA PEMERINTAHAN BAPAK PRESIDEN SBY

Pada kali ini saya akan membahas tentang kebijakan kesehatan pada era pemerintahan Bapak Presiden SBY.
Kali ini saya akan membahas progam JAMKESMAS sebagai kebijakan Bapak SBY

Di bidang kesehatan ada jamkesmas yang dikenalkan pemerintahan SBY dan mulai 1 Januari 2014 ini menjadi Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan program ini orang miskin akan bisa berobat gratis secara nasional. Jika dulu ada yang mengatakan orang miskin tidak boleh sakit, maka kini orang harus mengatakan orang miskin yang sakit tidak boleh bayar.

Jamkesmas ( akronim dari Jaminan Kesehatan Masyarakat ) adalah sebuah program jaminan kesehatan untuk warga Indonesia yang memberikan perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah agar kebutuhan dasar kesehatannya yang layak dapat terpenuhi.Program ini dijalankan oleh  sejak 2008 . Program Departemen Kesehatan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) diselenggarakan berdasarkan konsep asuransi sosial.
Program ini diselenggarakan secara nasional dengan tujuan untuk :
  1. Mewujudkan portabilitas pelayanan sehingga pelayanan rujukan tertinggi yang disediakan Jamkesmas dapat diakses oleh seluruh peserta dari berbagai wilayah; 
  2. Agar terjadi subsidi silang dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat miskin
  3. Membantu rakyat miskin
  4. Agar semua penduduk indonesia bisa merasakan pelayanan rumah sakit

Pada tahun 2009 program ini mendanai biaya kesehatan untuk 76,4 juta penduduk, jumlah ini termasuk sekitar 2,650 juta anak terlantar, penghuni panti jompo, tunawisma dan penduduk yang tidak memiliki kartu tanda penduduk.

OPERASIONAL DALAM JAMKESMAS

Peserta yang dijamin dalam program Jamkesmas tersebut meliputi :
  • Masyarakat miskin dan tidak mampu yang telah ditetapkan dengan keputusan Bupati/Walikota 
  • Gelandangan, pengemis, anak dan orang terlantar, masyarakat miskin yang tidak memiliki identitas.
  •  Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak memiliki kartu Jamkesmas.
  •  Masyarakat miskin yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1185/Menkes/SK/XII/2009 tentang Peningkatan Kepesertaan Jamkesmas bagi Panti Sosial, Penghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara serta Korban Bencana Pasca Tanggap Darurat. Tata laksana pelayanan diatur dengan petunjuk teknis (juknis) tersendiri sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1259/Menkes/SK/XII/2009 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Jamkesmas Bagi Masyarakat Miskin Akibat Bencana, Masyarakat Miskin Penghuni Panti Sosial, dan Masyarakat Miskin Penghuni Lembaga Pemasyarakatan serta Rumah Tahanan Negara
  •  Ibu hamil dan melahirkan serta bayi yang dilahirkan (sampai umur 28 hari) yang tidak memiliki jaminan kesehatan
  • Penderita Thalassaemia Mayor yang sudah terdaftar pada Yayasan Thalassaemia Indonesia (YTI) atau yang belum terdaftar namun telah mendapat surat keterangan Direktur RS sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis Jaminan Pelayanan Pengobatan Thalassaemia 
Fasilitas Kesehatan/Pemberi Pelayanan Kesehatan yang telah memberi pelayanan kesehatan kepada peserta Jamkesmas membuat pertanggungjawaban Dana pelayanan kesehatan dengan menggunakan Software INA-CBG’s dan selanjutnya diverifikasi oleh Verifikator Independen Jamkesmas.

UU SJSN menyebutkan sejumlah prinsip penyelenggaraan Jaminan Kesehatan yang turut digunakan Jamkesmas, yaitu :
  1. Jamkesmas dikelola secara nasional. Jamkesmas dapat diakses oleh seluruh peserta dari berbagai wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Nirlaba, artinya pengelolaan dana amanat tidak dimaksudkan untuk mencari untung/laba, melainkan untuk memenuhi sebesar-besarnya kepentingan peserta.
  3. Portabilitas (dari kata portable, artinya mudah dibawa-bawa), artinya meskipun peserta berpindah pekerjaan atau tempat tinggal (selama berada di dalam wilayahNegara Kesatuan Republik Indonesia), jaminan kesehatan tetap dapat diterima secara berkelanjutan. Dapat juga diartikan walaupun memerlukanpelayanan rujukan di tempat lain (selama berada di dalam wilayahNegara Kesatuan Republik Indonesia, dan termasuk jaringan PPK Jamkesmas)jaminan kesehatan tetap dapat diterima.
  4. Transparan, efisien, dan efektif.
Fasilitas kesehatan yang termasuk dalam jaringan PPK Jamkesmas adalah:
  1. Puskesmas dan jaringannya
  2. Rumah sakit dan Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) yang telah bekerja sama dengan program Jamkesmas (memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani perwakilan faskes dan Tim Pengelola Jamkesmas Kabupaten/Kota setempat, dengan diketahui oleh Tim Pengelola Provinsi). Perjanjian Kerja Sama ini harus diperbaharui setiap tahunnya.
Pelayanan yang diperoleh dalam JAMKESMAS
  1. Pelayanan kesehatan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan RawatInap Tingkat Pertama (RITP), pelayanan kesehatan Rawat Jalan TingkatLanjutan (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) kelas III danpelayanan gawat darurat.
  2. Manfaat jaminan yang diberikan kepada peserta dalam bentukpelayanan kesehatan yang bersifat menyeluruh (komprehensif)berdasarkan kebutuhan medik sesuai dengan Standar Pelayanan Medik.

  Hasil dari progam JAMKESMAS
  • Membantu rakyat miskin
  • Masyarakat indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan
  • JAMKESMAS sudah berubah menjadi BPJS dan diakui secara Nasional jadi masyarakat indonesia bisa berobat dengan membayar iuran perbulan
Saran
  • salah sasaran orang mampu kadang-kadang berobat memakai jamkesmas,maka harus diselidiki,bila perlu dikenakan sanksi bila melanggar
  • seluruh peserta penerima jamkesmas belum sesuai data ,masih banyak yang memalsukan data
  • tidak semua rumah sakit menerima jamkesmas,maka harus diadakan kerjasama dengan rumah sakit tersebut
  • masih banyak orang miskin didaerah yang belum menerima jamkesmas



http://www.sindotrijaya.com/news/detail/5371/marzuki-banyak-program-pemerintahan-sby-yang-berhasil
http://id.wikipedia.org/wiki/Jamkesmas
http://www.tnp2k.go.id/id/tanya-jawab/klaster-i/program-jaminan-kesehatan-masyarakat-jamkesmas/
http://www.beritasatu.com/nasional/102806-bpk-temukan-lima-kelemahan-jamkesnas-dan-jamkesda.html