TUGAS 3
AKUNTANSI INTERNASIONAL
kelas 4EB10
Nama Kelompok :
1. Derian P R (22213194)
2. Marpon Prakasa (25213307)
3. M Wilman Andrian (29213305)
1. LAPORAN KEUANGAN NEGARA UNI EROPA
(PERANCIS, JERMAN, REPUBLIK CEKO, BELANDA DAN INGGRIS)
Kecenderungan dalam laporan keuangan
menghadap kearah kewajaran penyajian setidaknya bagi laporan keuangan gabungan.
Kecenderungan ini sangat benar dalam Uni Eropa. Pada tahun 2002, Uni Eropa
menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa
yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk megikuti IFRS dalam laporan
keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005.
Sistem Akuntansi Keuangan Lima Negara
1.) Prancis
Prancis merupakan penyokong utama dunia
dalam kesamaan akuntansi nasional. Perintah penggunaan daftar akun nasional
yang sama tidak membebani bisnis Perancis karena ketentuannya sangat diterima
dalam praktik. Akuntansi Perancis sangat terhubung dengan ketentuan yang
memungkinkan untuk mengabaikan fakta bahwa legislasi komersial dan
undang-undang perpajakan yang mengatur banyak akuntansi dan laporan keuangan
Perancis yang sebenarnya. Undang-undang perpajakan juga sangat memengaruhi
akuntansi di Perancis. Pengeluaran bisnis bisa dikurangi untuk pajak hanya jika
benar-benar dibukukan dan dituliskan dalam laporan keuangan tahunan.
Regulator : CNC
(Badan Akuntansi Nasional), CRC (Komite Regulasi Akuntansi), AMF (Otoritas
Pasar Keuangan), OEC (Institut Akuntan Publik), CNCC (Institut Nasional
Undang-Undang Auditor).
Regulasi : Plan
Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
Laporan Keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan
direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC). Laporan
khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan
sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk
perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.
Patokan Akuntansi
Perusahaan-perusahaan Prancis yang
terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dan
perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai pilihan ini. Namun,
semua perusahaan Prancis harus mengikuti regulasi tetap dari ketentuan pada
tingkat perusahaan pribadi. Akuntansi untuk perusahaan pribadi merupakan dasar
hukum untuk membagikan deviden dan menghitung penghasilan wajib pajak.
Aset-aset berwujud biasanya dihitung berdasarkan nilai perolehan. Walaupun
revaluasi diperbolehkan, tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam
praktiknya.
2.) Jerman
Iklim akuntansi Jerman terus berubah
semenjak akhir Perang Dunia ke II. Pada masa itu. Akuntansi bisnis menekankan
daftar akun nasional dan seksional. Commercial Code menetapkan beragam prinsip
tentang “pembukuan rapi”, dan audit yang mandiri hampir tidak selamat dari
perang. Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan perintah
penyelarasannya, di mana negara-negara anggotanya diwajibkan untuk
menggabungkan diri dengan undang-undang nasionalnya. Undang-undang perpajakan
juga sangat menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan menyatakan
bahwa pengahasilan kena paja ditentukan oleh apa pun yang dibukukan dalam
catatan keuangan sebuah badan usaha. Karakteristik selanjutnya adalah
ketergantungan pada keputusan undang-undang dan pengadilan. Tidak ada lagi yang
memiliki kekuasaan mengikat atau otoritatif.
Regulator : DRSC
(German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan
Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants).
Regulasi : German
Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk
menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah
adanya pembagian kepada pemilik.
Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan
Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan
untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan
pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua
perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun
laporan keuangan perusahaan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.
Pengukuran Akuntansi
Berdasarkan Commercial Code (HGB),
metode pembelian (akuisisi) merupakan metode penggabungan yang mendasar, tapi
penyatuan kepentingan (pooling of interest) bisa diterima dalam keadaan
tertentu. Ada dua bentuk metode pembelian yang diizinkan: metode nilai-buku dan
metode revaluasi.
3.) Republik Ceko
Akuntansi di Republik Ceko telah
berganti arah bebrapa kali, seiring dengan sejarah politik negaranya. Praktik
dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh negara-negara berbahasa Jerman di
Eropa hingga akhir Perang Dunia II. Setelah tahun 1989, Ceko bergerak cepat
menuju ekonomi berorientasi pasar. Pemerintah mengubah susunan hukum dan
administrasinya untuk merangsang ekonomi dan menarik investasi asing.
Regulator : Parlemen,
Menteri Keuangan, Chamber of Auditors.
Regulasi : Commercial
Code, Accountancy Act, dan dekrit Menteri Keuangan.
Laporan Keuangan : neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan
catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan
pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan
IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar
bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan
mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.
Pengukuran Akuntansi
Metode akuntansi digunakan untuk
menghitung kombinasi bisnis. Goodwill yang muncul dari kombinasi bisnis
dimasukan dalam tahun pertama penggabungan atau dikapitalisasikan dan
diamortisasikan selama tidak lebih dari 20 tahun. Aset-aset berwujud dan tidak
berwujud dinilai berdasarkan biaya dan dihapus pada umur ekonomis yang
diharapkan. Persediaan dinilai pada biaya rendah atau nilai bersih yang dapat
dicapai, dan FIFO serta metode rata-rata memungkinkan adanya asumsi aliran
biaya (LIFO tidak digunakan).
4.) Belanda
Belanda memiliki undang-undang akuntansi
dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik
profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah negara hukum, namun
akuntansinya diorientasikan ke arah kewajaran penyajian. Laporan keuangan dan
akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah. Akuntansi di Belanda
dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis. Akibatnya banyak pemikiran
ekonomi yang dicurahkan untuk topik-topik akuntansi dan khususnya pada
pengukuran akuntansi. Akuntan Belanda juga mau menerima pemikiran asing.
Belanda merupakan penyokong awal dari standar internasional untuk akuntansi dan
laporan keuangan, dan laporan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan
praktik yang bisa diterima.
Regulator : DASB
(Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets),
Enterprise Chamber, NivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants).
Regulasi : Act
on Annual Financial Statements 1970.
Laporan Keuangan : neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi
lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil
dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan
neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba
rugi singkat. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang
berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan
diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
Pengukuran Akuntansi
Walaupun metode akuntansi penyatuan
kepentingan untuk penggabungan bisnis diperbolehkan dalam keadaan-keadaan
tertentu, metode ini jarang digunakan di Belanda. Karena perusahaan-perusahaan
Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan penghitungan, seseorang
akan mengira bahwa ada kesempatan untuk memanipulasi penghasilan. Selain itu,
ada fleksibilitas dalam penyertaan obligasi masa depan yang mungkin ada.
5.) Inggris
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai
sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespon terhadap kebutuhan dan praktik
bisnis. Seiring waktu, secara berturut-turut undang-undang perusahaan
menambahkan susunan dan persyaratan lainnya. Warisan akuntansi Inggris pada
dunia sangatlah mendasar. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang
mengembangkan sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal saat ini.
Regulator : CCAB
(Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting
Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB
(Professional Oversight Board).
Regulasi : Undang-Undang
Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi.
Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus
kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan
yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan
kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan
termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi
minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
Penghitungan Akuntansi
Inggris memperbolehkan adanya metode
akuisisi dan penggabungan akuntansi untuk kombinasi bisnis. Aset-aset bisa
dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang, atau menggabungkan gabungan
keduanya. Pinjaman yang menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada
penyewa dikapitalisasikan dan kewajiban sewa ditunjukkan sebagai utang. Semua
perusahaan Inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih-alih GAAP Inggris yang
baru saja dijelaskan. Jadi, inisiatif Uni Eropa pada tahun 2005 untuk
perusahaan-perusahaan yang terdaftar deperluas untuk perusahaan-perusahaan
Inggris yang tidak terdaftar juga.
2.
PERSAMAAN & PERBEDAAN POKOK SISTEM AKUNTANSI DARI 5 NEGARA UNI EROPA
(PERANCIS, JERMAN, REPUBLIK CEKO, BELANDA DAN INGGRIS)
Perbedaan dan
Persamaan Akuntansi di Negara Uni Eropa :
Faktor Pembeda
|
Republik Ceko
|
Prancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
Perusahaan
terdaftar – laporan keuangan gabungan
|
diharuskan
|
diharuskan
|
diharuskan
|
diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan
terdaftar – laporan keuangan perusahaan pribadi
|
diharuskan
|
dilarang
|
Dibolehkan, tapi
hanya untuk tujuan informasional
|
dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Faktor Pembeda
|
Republik Ceko
|
Prancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
Perusahaan tidak
terdaftar – laporan keuangan gabungan
|
dibolehkan
|
dibolehkan
|
dibolehkan
|
dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tidak
terdaftar – laporan keuangan perusahaan pribadi
|
dilarang
|
dilarang
|
Dibolehkan, tapi
hanya untuk tujuan informasional
|
dibolehkan
|
Dibolehkan
|
3.
STANDAR LAPORAN KEUANGAN INTERNAL DARI 5 NEGARA UNI EROPA (PERANCIS, JERMAN,
REPUBLIK CEKO, BELANDA DAN INGGRIS)
1. Perancis
Patokan Akuntansi
a) Aset-aset berwujud biasanya dihitung berdasarkan nilai
perolehan.
b) Depresiasi dilakukan menurut ketentuan pajak, biasanya
dengan metode garis garis lurus atau saldo menurun.
c) Persediaan dinilai berdasarkan nilai terendah (FIFO)
atau rata-rata tertimbang.
d) Biaya riset dan pengembangan dibebankan pada saat
terjadinya (akrual basis)
e) Aset-aset yang dipinjamkan tidak dikapitalisasi, dan
biaya sewa dibebankan.
f) Utang untuk kepentingan pasca-pekerjaan tidak harus
diakui dan pinjaman keuangan tidak perlu dikapitalisasi.
g) Pajak-pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan
metode kewajiban, dan dipotong ketika pembalikan perbedaan waktu bisa
diperkirakan.
h) Goodwill biasanya dikapitalisasi dan diamortisasi ke
dalam pendapatan.
2.
Jerman
Pengukuran Akuntansi
a) Metode pembelian (akuisisi) menggunakan metode
penggabungan usaha.
b) Aset dan utang dari badan usaha yang diakuisisi
dinaikkan pada nilai yang ada.
c) Aset berwujud dinilai berdasarkan harga perolehan.
d) Persediaan dicatat pada biaya atau pasar yang lebih
rendah.
e) Depresiasi dinilai sesuai dengan penurunan tingkat
pajak.
f) Menggunakan pendekatan mata uang fungsional terhadap
translasi mata uang asing.
g) Goodwill diuji setiap tahun untuk mengetahui adanya
penurunan.
h) Pajak-pajak yang ditangguhkan biasanya tidak muncul
dalam akun perusahaan pribadi, namun pajak tersebut bisa muncul dalam laporan
gabungan.
3.
Republik Ceko
Pengukuran Akuntansi
a) Metode Akuisisi (pembelian)
b) Goodwill dikapitalisasi atau diamortisasi.
c) Aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan
biaya.
d) Persediaan dinilai pada biaya rendah (FIFO) atau
metode rata-rata.
e) Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi.
f) Pajak penghasilan yang ditangguhkan diberikan
sepenuhnya untuk semua selisih sementara
4.
Belanda
Pengukuran Akuntansi
a) Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi
b) Persediaan dinilai dengan FIFO, LIFO atau rata-rata
c) Semua asset tidak berwujud memiliki usia terbatas.
d) Biaya riset dan pengembangan hanya dikapitalisasi
ketika jumlahnya bisa ditutup kembali.
e) Pajak penghasilan yang ditangguhkan diakui berdasarkan
konsep alokasi yang komprehensif.
5.
Inggris
Penghitungan akuntansi
a) Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi selama kurang
dari 20 tahun
b) Aset-aset dihitung pada harga perolehan, biaya
sekarang atau gabungan keduanya
c) Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan
dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya
d) Persediaan dihitung berdasarkan FIFO atau rata-rata pajak
yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode hutang dengan dasar provisi penuh
untuk perbedaan berdasarkan waktu.
Pengawasan
Audit dari 5 Negara Uni-Eropa (Perancis, Jerman, Republik Ceko, Belanda,
Inggris)
1. Perancis
Organisasi Prancis-AMF- yang
sepadan dengan Securities and Exchange AS memiliki pengaruh penting yang
terbatas pada susunan standar akuntansi. AMF mengawsai masalah-masalah pasar
yang baru dan operasi pasara regional dan nasional. AMF memiliki otoritas untuk
mengeluarkan aturan laporan dan pengungkapan tambahan untuk perusahaan yang
terdaftar. AMF bertanggung jawab untuk melaksanakan pemenuhan persyaratan
laporan oleh perusahaan-perusahaan Prancis yang terdaftar. Ada dua divisi yang
memeriksa kepatuhannya. Division of Corporate Finance (SOIF) mengadakan sebuah
tinjauan umum tentang aspek-aspek hokum, ekonomi, dan keuangan dari
berkas-berkas dokumen AMF (termasuk laporan tahunan). Accounting Division
(SACF) memeriksa kepatuhan standar akuntansi.
AMF bertanggung jawab untuk mengawasi
audit perusahaan-perusahaan yang terdaftar. Namun, AMF bergantung pada komite
CNCC untuk melakukan tinjauan mutu audit demi kepentingannya. Dengan penetapan
bersama AMF, CENA memeriksa audit dari setiap perusahaan yang terdaftar
sedikitnya sekali dalam 6 tahun. Pemeriksaan lebih lanjut juga dilakukan dalam
kasus-kasus dimana pekerjaan auditor dianggap tidak sempurna.
2. Jerman
Financial Accounting Control
didirikan pada tahun 2004 untuk meningkatkan kepatuhan persayaratan laporan
keuangan Jerman dan IFRIS oleh perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Undang-undang tersebut membuat dua susunan system pelaksanaan. Dewan ini juga melakukan tinjauan acak pada laporan
keuangan. FREP bergantung pada perusahaan untuk memperbaiki semua masalahnya
dengan suka rela. FREP memberikan masalah-masalah yang tidak terpecahkan pada
Federal Financial Authority (disingkat dalam bahasa Jerman menjadi BaFin),
dewan pengaturan sektor publik yang mengawasi perdagangan saham (pasar modal)
dan perbankan serta industri asuransi, Bafin selanjutnya akan mengambil
tindakan otoritatif untuk mengatasi masalah tersebut. BaFin menyerahkan
auditing yang meragukan kepada Wirtschaftspruferkammer.
Akuntan Publik resmi di Jerman disebut
dengan Wirtschaftprufer (WPs), atau pemeriksa perusahaan. Semua WP
secara hukum diwajibkan untuk bergabung dalam Chamber of Accountant resmi
(Wirtschaftspruferkammer). Auditor Oversight Commission, yang melapor pada
Menteri Ekonomi dan Perburuhan, bertanggung jawab atas pengawasan Chamber of
Accountants. Dengan standar internasional, profesi audit (akuntansi) Jerman
adalah kecil. Accounting Act tahun 1985 memperluas persyaratan audit untuk
lebih banyak perusahaan. Hasilnya, dewan auditor susunan kedua dibentuk pada
akhir 1980-an. Orang-orang ini, uang dikenal dengan pemeriksa buku sumpah
(Vereidigte Buchprufer), hanya diizinkan untuk mengaudit perusahaan-perusahaan
kecil dan menengah, seperti yang dijelaskan dalam undang-undang. Jadi, ada dua
kelas auditor yang secara hukum setuju untuk melakukan pemeriksaan audit
perusahaan secara mandiri. Laporan audit Jerman menekankan kepatuhan
persyaratan daripada “tinjauan yang baik dan benar.”
3. Republik Ceko
Commercial code yang baru dibuat
oleh parlemen Ceko pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 januari 1992.
Dipengaruhi oleh akar undang-undang perdagangan Austria yang lama dan mencontoh
pada undang-undang perdagangan Jerman, Commercial code memperkenalkan sejumlah
legislasi dasar yang berhubungan dengan bisnis.( Undang-undang Ceko didasarkan
pada system hukum sipil dari bagian Eopa). Legislasi ini berisi persyaratan
untuk laporan keuangan tahunan, pajak-pajak penghasilan, audit dan pertemuan
rapat pemegang saham. Accountancy Act, yang menentukan persyaratan untuk
akuntansi, dikeluarkan pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 januari 1993.
Proses Audit diatur oleh Act on Auditors, yang dikeluarkan pada tahun 1992.
Undang-undang ini membentuk chamber of Auditors, sebuah badan professional yang
mengatur dirinya srndiri yang mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian, dan
menertibkan Auditor, penyusunan daftar audit, dan regulasi praktik audit,
seperti format laporan audit.
4. Belanda
Authority for the Financial
Markets (AMF) Belanda mengawasi operasi bursa
saham. Walaupun berada di bawah kekuasaan Menteri Keuangan, AMF merupakan
sebuah toritas administrative yang memiliki otonomi sendiri.
5. Inggris
Enam dewan akuntansi di Kerajaan Ingris berikut ini
dihubungkan memaliu Consultative Committee of Accountancy Bodies (CCAB), yang
dibentuk pada tahun 1970.
•
The Institute of Chartered
Accountants In England and Wales
•
The Institute of Chartered
Accountants In England in Ireland
•
The Institute of Chartered
Accountants In England in Scotland
•
The Association of Chartered
Certified Accountants
•
The chartered Institute on
Managemant Accountants
•
The Chartered Institute of Public
Finance and Accountancy
Hingga 2000, standar audit
merpakan tanggung jawab sebuah dewan dari CCAB. Pada tahun tersebut Accountancy
Foundation dibentuk untuk mengatur dan mengawasi profesi audit.
Referensi :
Choi, Frederick D.S. dan Gary K. Meek,
2010, International Accounting, edisi keenam, Salemba
Empat, Jakarta.
http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar